Kadis Kominfo Minahasa Maya Kainde Ikuti Sosialisasi PMTPP di Makassar

Makassar, BaronBerkarya.com – Kepala Dinas (Kadis) Kominfo kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH MAP, mengikuti sosialisasi Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran ((PMTPP), di Hotel Rinra Makassar, Kamis (22/2).

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diikuti perwakilan dari Diskominfo se-Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Plh. Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Marvels Parsaoran Situmorang mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari realisasi pemerataan infrastruktur digital serta konektivitas yang berkualitas untuk mendorong percepatan transformasi digital di seluruh wilayah.

“Berdasarkan data hasil pengukuran QoS, rata-rata kecepatan internet di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya,” ujarnya.“Pada tahun 2021 rata-rata nasional kecepatan download sekitar 21,51 Mbps, pada tahun 2022 meningkat menjadi 33,48 Mbps dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 41 Mbps,” kata Marvels Situmorang menjelaskan.

Terpisah, Kadis Maya Kainde menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan dikarenakan banyaknya aduan masyarakat tentang kurang baiknya kualitas layanan telekomunikasi.

“Masih terdapat wilayah yang belum terjangkau layanan Internet, dan pada saat terjadi bencana seringkali terjadi kerusakan telekomunikasi yang memerlukan penanganan secara khusus dan cepat,” ia menjelaskan.

Oleh sebab itu lanjut dia, Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT) melakukan verifikasi kinerja layanan operator seluler dan penyelenggara jaringan tetap lokal untuk menilai kepatuhan penyelenggara (operator) dalam menangani keluhan-keluhan pelanggan.

“Penilaian kinerja layanan tersebut juga mengacu kepada ketentuan teknis yang telah ditetapkan,” ia menjelaskan. “PMT juga melakukan monitoring terhadap QoE melalui aplikasi SIGMON yang melakukan pengetesan internet dengan metode true test.”“Aplikasi SIGMON tersebut terintegrasi dengan sistem PMT, jika terdapat hasil pengetesan yang kurang dari 1 Mbps dengan signal strenght -100 dbm (kategori sinyal baik),” kata Kainde.

“PMT akan mengirimkan tiket kepada operator seluler agar menjadi perhatian untuk dapat segera ditindaklanjuti.”“PMT melakukan monitoring aduan masyarakat dengan sistem crawling pada media sosial terkait layanan telekomunikasi, pos dan penyiaran,” kata dia.

“PMT juga melakukan monitoring kualitas layanan (QoS) telekomunikasi seluer di 514 kabupaten/kota di Indonesia.”“Pengukuran tersebut dilakukan secara rutin setiap satu kali dalam satu bulan di tiap-tiap kabupaten/kota, jika hasil pengukuran kurang baik maka akan disampaikan kepada operator seluler untuk dilakukan perbaikan. Mari jadikan Indonesia semakin terkoneksi dan semakin digital,” ia menambahkan..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *